Menhan Ryamizard Ryacudu (kanan) didampingi Dirut PT Pindad Silmy Karim memperlihatkan produk senjata baru PT Pindad ketika peluncuran di Kantor Kemenhan, Jakarta Kamis (9/6) PT Pindad meluncurkan empat senjata baru yakni senapan serbu SS3, Senapan serbu SS2 Subsonic 5,66 mm, Sub Machine Gun PM3 dan Pistol G2 Premium sebagai bentuk komitmen menghasilkan produk dalam negeri untuk mendukung kekuatan militer dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Kasus penyelundupan senjata di Sudan yang diduga melibatkan anggota misi perdamaian Unamid asal Indonesia masih ditelusuri, kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

“Sedang ditelusuri dan bukan dari TNI,” katanya usai mengukuhkan 540 kader bela negara di Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (24/1).

Menhan mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa anggota pasukan perdamaian TNI yang bertugas di Sudan ditangkap karena upaya penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Al Fashir, Sudan, 20 Januari 2017, saat akan kembali ke Indonesia setelah selesai penugasan.

Menurut dia, seorang anggota TNI jika hendak ke mana-mana harus izin.

Dalam hal ini, dia mencontohkan anggota TNI dari Jawa Tengah yang hendak ke Jakarta pun harus izin.

Kendati demikian, kata dia, jika terbukti ada anggota TNI yang menyelundupkan senjata di Sudan harus dihukum.

“Harus dihukum, siapa pun enggak ada kebal hukum, tentara pun enggak kebal hukum. Ini negara Pancasila yang berdasarkan pada hukum, jangan sampai ada pikiran kalau tentara kebal hukum. Kalau saya macam-macam, saya dipenjara, kok,” katanya.

Kasus WNI Hilang Menyinggung soal perkembangan kasus tiga warga negara Indonesia yang hilang di perairan Filipina, Menhan mengatakan bahwa jika tidak ada rapat kabinet, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Filipina pada tanggal 27 s.d. 28 Januari.

Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan dilaporkan hilang saat menangkap ikan di perairan Pulau Tanagak Filipina Selatan.

Namun, waktu hilangnya belum diketahui secara pasti karena perahu miliknya dengan mesin hidup beserta alat komunikasinya ditemukan 19 Januari 2017 sekitar pukul 16.00 waktu setempat oleh kepolisian negara itu dan diamankan di Pulau Taganak.

Tiga WNI yang hilang bernama Hamdan bin Salim (29) nomor paspor AR413790 asal Pulau Selayar, Sulawesi Selatan, Subandi bin Sattu (47) nomor paspor AS515571 asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan Sudarling bin Samansung (26) nomor paspor A4034382 asal Pulo Bembe, Sulawesi Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan