Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memimpin sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama oleh Ahok dengan agenda mendengarkan lima keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Foto/aktual.com-Pool/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak luput dari teguran Majelis Hakim, lantaran terus menyinggung soal keteledoran penyidik Polres Padang Sidempuan.

Dalam persidangan hari ini, Selasa (24/1), terungkap bahwa penyidik Polres Padang Sidempuan tidak melakukan proses sumpah kepada Muhammad Asroi Saputra sebagaimana ketentuan dalam KUHAP.

Ditegaskan Ketua Majelis, Dwiarso Budi Santiarto, penasihat hukum tidak perlu lagi mempermasalahkan soal keteledoran penyidik Polres Padang Sidempuan. Sebab, Asroi sendiri hadir dalam persidangan.

Sehingga keterangan yang dipakai ialah keterangan yang disampaikan dalam sidang, yang disumpah sesuai dengan aturan KUHAP.

“Khusus mengenai saksi Muhammad Asroi Saputra ini, saksi hadir. Jadi itu (proses sumpah yang tidak sesuai KUHAP) dikesampingkan. Apalagi, BAP tersebut diakui oleh saksi. Jadi, tidak ada akibat hukumnya. Penyumpahan di penyidikan itu baru berdampak hukum jika saksi tidak hadir di persidangan,” papar Dwiarso, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

Hakim Dwiarso pun menegaskan bahwa Majelis bebas dari segala intervensi apa pun. Siapa pun orang, apa pengaruhnya, tidak akan menggoyahkan keyakinan penyidik.

“Jadi, jangan meragukan kredibiltas majelis,” tegasnya.

Sekadar informasi, Asroi merupakan salah satu pihak yang melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan penodaan agama.

Tak hanya soal Asroi. Dalam sidang hari ini, tim penasihat hukum Ahok pun kembali menyinggung soal dugaan afiliasi pihak pelapor kepada salah satu calon gubernur atau calon wakil gubernur DKI.

Tim pengacara Ahok menuding kalau Asroi memiliki hubungan dengan salah satu pasangan cagub-cawagub di Pilkada DKI, yakni paslon nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: