Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim untuk mengadvokasi anggota Polri yang tertahan di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga menyelundupkan senjata, pada Jumat 20 Januari 2017.
Mabes Polri dibantu Kemenlu RI akan melakukan kerjasama dengan kepolisian Sudan guna pemulangan anggota Polri yang tergantung dalam Formed Police Units (FPU) ke VIII.
“Dari Indonesia akan memberangkatkan tim dari Polri maupun Kemlu untuk melakukan joint investigation dengan Kepolisian Sudan terkait dugaan tersebut,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Ia membantah jika senjata yang ditemukan otoritas setempat itu adalah milik pasukan FPU VIII. Senjata itu ditemukan ketika dilakukan pemeriksaan X Ray, di mana ada tumpukan barang lainnya berada di dekat barang kontingen Indonesia.
“Ada 10 tas yang diperiksa dan berisi senjata. Kemudian tas kontingen juga diperiksa kembali yang sebelumnya sudah dilakukan oleh pihak UNAMID di Garuda Camp dan itu sudah clear sehingga dimasukkan ke kontainer sebelum menuju ke Bandara,” terang Rikwanto.
Karena insiden tersebut, akhirnya kepulangan tim tertahan dan mereka harus tinggal sementara waktu di transit camp.
“Jadi sampai saat ini dari tim kontingen FPU VIII tidak mengetahui tas darimana dan punya siapa dan kenapa ada di situ. Dalam waktu dekat tim Polri dan Kemlu akan pergi ke sana untuk joint investigation berkaitan masalah tersebut,” demikian Rikwanto
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: