Jakarta, Aktual.Com-Kerajaan Kuwait dikabarkan mengeksekusi mati di tiang gantungan kepada tujuh tahanan, termasuk seorang anggota keluarga kerajaan dan perempuan Kuwait dengan tudingan melakukan pembunuhan terhadap lebih dari 40 orang. Eksekusi mati massal itu adalah kali pertama yang digelar di Kuwat selama beberapa tahun ini.
Seperti dilansir dari laporan kantor berita KUNA, ABC News dalam laporannya, Rabu, 25 Januari 2017.
Kantor berita tersebut, menyebut jika eksekusi mati itu juga melibatkan warga negara asing, seperti yang berasal dari Bangladesh, Filipina, Ethiopia, dan Mesir.
“Keluarga kerajaan yang dihukum mati itu bernama Faisal Abdullah Al Jaber Al Sabah. Dia dihukum karena kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api,” tulis ABC News.
Sementara Al Arabiya melaporkan jika Faisal Abdullah Al Jaber Al Sabah dieksekusi mati lantaran terbukti membunuh keponakannya bernama Sheikh Basil Salem Sabah Al Salem Al Mubarak Al Sabah.
“Dia dijatuhi hukuman mati pada 2011,” tulis Al Arabiya.
Sementara warga Kuwait lainnya yang dihukum mati pada Rabu, 25 Januari 2017, yakni seorang perempuan bernama Nasra al-Enezi. Dia dihukum mati lantaran melakukan pembunuhan berencana.
“Vonisnya jatuh pada 2010,” kata ABC News.
Modus operandi yang dilakukan oleh al-Enezi dalam pembunuhan itu yakni menggunakan cara membakar tenda pernikahan ketika suaminya menikah lagi. Akibat perbuatannya, lebih dari 40 perempuan dan anak-anak yang di dalam tenda dikabarkan telah tewas terbakar.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















