Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Kerja Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Jakarta, Rabu (25/1). Kegiatan dihadiri 130 peserta dari masing-masing inspektorat provinsi, pejabat tinggi madya dan fungsional Kemendagri.
Raker sendiri membahas tiga isu utama berkaitan dengan format kelembagaan inspektorat daerah yang independen, pemantapan agenda pengawasan pemda tahun 2017, serta persiapan inspassing Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (P2UP) di Daerah.
Inspektur Jenderal (Irjen Kemendagri) Sri Wahyuningsih mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu mengimbau masing-masing inspektur daerah untuk merumuskan format kelembagaan inspektorat daerah yang independen.
Mendagri menilai hal ini penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk mencegah terjadinya praktek-praktek pungutan di daerah.
“Saya berharap inspektur daerah mampu mengoptimalisasi dan mendeteksi praktek-praktek korupsi dan juga lelang jabatan di daerah,” kata Sri.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengawasan pengelolaan keuangan daerah dianggap belum berjalan dengan baik.
Artikel ini ditulis oleh: