Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengakui adanya perubahan dalam penyelenggaraan debat kandidat pasangan calon gubernur DKI bagian kedua Jumat 27 Januari mendatang.

Adapun perbedaan yang dimaksud yaitu, durasi debat dan moderator yang akan membantu panelis memberikan pertanyaan kepada para kandidat debat.

Selain itu, lanjut Sumarno, tema juga dipersempit agar pasangan calon (paslon) bisa fokus.

“Durasi debat lebih panjang dari 90 menit menjadi 130 menit. Selain itu moderator untuk debat kedua nanti yakni Tina Talisa dan Prof Dr Eko Prasodjo,” kata dia Kamis (26/1).

Sumarno menambahkan, perubahan dilakukan setelah tim penyelenggara debat dan KPU DKI melakukan evaluasi. “Pola dua moderator ini dimaksudkan untuk menjaga agar pertanyaan dan jawaban peserta fokus pada subtansi tema. Namun tidak menghilangkan unsur show debatnya,” paparnya.

Menurutnya, sebelum KPU DKI menetapkan Eko dan Tina yang menjadi moderator tim penyelenggara debat sudah menelusuri rekam jejak mereka.

“Tim yang terlibat yaitu tim perumus materi, moderator maupun televisi penyelenggara telah mendatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas dalam menyelenggarakan debat kedua ini,” terang Sumarno.

Debat mengambil tema ‘Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik dan Perencanaan Tata Ruang dan Wilayah’.

 

Laporan: Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh: