Jakarta, Aktual.com – Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) menyesalkan sikap direksi yang tidak mampu berbuat tegas dalam membatasi pekerja asing, melalui kontrak pembangunan pembangkit yang dilakukan oleh swasta (independent power producer/IPP).
Menurut keterangan Ketua SP PLN, Jumadis Abda saat ini banyak pekerja asing terutama berasal dari negeri Tiongkok yang mengerjakan berbagai proyek pembangkit di penjuru Indonesia.
“Ini sangat kita sayangkan sekali, jangankan tenaga kerja Asing, tenaga kerja ilegal saja sebenarnya kita tolak. Pekerjaan-pekerjaan itu semuanya sudah bisa dilakukan oleh orang Indonesia,” ujar Jumadis di Jakarta, Kamis (26/1).
Parahnya lagi lanjut Jumadis, jenis pekerjaan yang diberikan kepada WNA tersebut notabene jenis pekerjaan kasar yang bisa dilakukan anak negeri.
Sehingga hal ini membuat dia mempertanyakan kenapa peluang pekerjaan itu tidak diberikan kepada pekerja domestik, padahal banyak anak negeri yang menganggur dan membutuhkan pekerjaan.
“Tidak boleh lagi diserahkan kepada orang lain (Asing), apalagi di Indonesia ini saat ini banyak pengangguran yang terpaksa harus cari kerja keluar negeri, masa (Pekerjaan) yang ada di Indonesia mau diserahkan ke orang lain (Asing),” kata Jumadis.
Untuk itu, dia meminta Direksi PLN mempertegas dalam nota kesepakatan bahwa tidak diperbolehkan lagi pemberi pinjaman ataupun IPP menyertakan kontrak dengan syarat adanya pekerja asing.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan