Jakarta, Aktual.com – Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Arief Hidayat tak menyangka salah satu Hakim dilembaganya terjaring operasi tangkap tangan Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim yang dicokok lembaga antirasuah itu diduga kuat adalah mantan Anggota Komisi III DPR RI yang juga bekas Menkumham Patrialis Akbar.

Arief meminta waktu menggelar rapat bersama hakim lainnya untuk menentukan sikap mengenai kabar penangkapan tersebut.

Dia pun mengaku belum melaporkan masalah ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya saya belum lapor presiden,” kata Arief saat ditemui di Kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Tak cuma itu, bahkan Arief merasa bersalah karena ‎gagal menjaga kehormatan MK sebagai benteng penegak konstitusi.

Karena itu Arief memohon maaf kepada Tuhan atas kegagalan memimpin institusi yang lahir pasca reformasi ini.

‎”Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali‎,” tutur Arief kepada wartawan.

 

Laporan: Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh: