Pekerja mengerjakan proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (27/11/2014). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembebasan sejumlah lahan untuk pembangunan mass rapid transit (MRT) akan selesai pada Desember 2014. Besaran uang kerohiman tersebut rencananya 25% dari nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan itu. Hal itu sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. AKTUAL/Erwin Gustianto
Pembebasan Lahan Proyek MRT Ditargetkan Selesai Desember

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















