Jakarta, Aktual.com – Anggota Pansus RUU Pemilu, Hetifah Sjaifudian, mengatakan ada empat Fraksi yang mengusulkan Presidential Threshold nol persen atau ditiadakan. Diantaranya, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura dan PAN.

“Saat ini ada empat partai yang meminta agar dihapuskan (parliamentary threshold),” ujarnya dalam diskusi ‘Masih Perlukah Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold?’ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurutnya, keinginan empat parpol tersebut tidak akan mudah dilakukan. Sebab, ada enam partai lain yang menginginkan hal berbeda. Misalnya, dari partainya yang memiliki kesamaan keinginan dengan partai penguasa pemerintahan yakni PDIP bersama Golkar, Nasdem, dan PKS.

“Pandangan partai sama yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional,” terang Hetifa.

Disampaikan, PKB menginginkan 3,5 persen kursi atau 7 persen suara nasional, sementara PPP 25 persen kursi atau 30 persen suara nasional.

Ia pun mengingatkan proses-proses untuk memenuhi PT untuk ditiadakan, bakal berjalan alot dan memakan waktu yang panjang.

“Pastinya bakal banyak sekali hal-hal yang akan membuat prosesnya ini jadi panjang,” pungkas anggota Komisi II.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh: