Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mendorong berbagai perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Masih banyak pekerja yang belum diikutsertakan sebagai peserta, BPJS Ketengakerjaan harus jemput bola,” kata Irma Suryani, Sabtu (28/1).

Menurut Irma, bila perlu maka perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya tersebut dinilai dapat diberikan sanksi tegas.

Berdasarkan temuannya di lapangan, sebanyak 60 persen pekerja di perusahaan outsourcing yang didaftarkan, dan yang usia 50 tahun ke atas tidak didaftarkan sebagai peserta. “Saya rasa ini tidak adil,” ujarnya.

Untuk itu, ujar dia, BPJS Ketenagakerjaan dinilai juga perlu melakukan sidak dan menekankan agar manajemen melaksanakan kewajibannya karena jaminan sosial diciptakan untuk memberi perlindungan bagi pekerja.

Selain itu, dia juga menginginkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat lebih giat mensosialisasikan beragam programnya.

Artikel ini ditulis oleh: