Denpasar, Aktual.com – Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) memeriksa juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Senin (30/1). Munarman diperiksa atas dugaan menghina pecalang (petugas keamanan desa adat) terkait pernyataannya yang tersebar di Youtube.
Munarman tiba di Polda Bali sekira pukul 10.45 WITA. Ia lantas menuju ruang pemeriksaan di lantai tiga gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, yang kemudian melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum dan Direskrimsus Polda Bali.
Tepat pukul 11.00 WITA, Munarman yang mengenakan batik berwarna biru menjalani pemeriksaan. Namun, baru satu jam pemeriksaan, Munarman meminta waktu istirahat untuk melaksanakan sholat Dzuhur. Hingga kini, Munarman masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja menjelaskan, untuk membela kasusnya Munarman didampingi oleh 13 pengacara. “Dia didampingi oleh 13 kuasa hukum,” kata Hengky.
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh: