Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana
Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama Menghadiri sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2016. Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangana saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. Pool/JP/Seto Wardhana

Jakarta, Aktual.com – Tim Penasihat Hukum menuding Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bermain politik, dengan mengeluarkan sikap dan pendapat yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menodai agama Islam dan Ulama.

Tudingan ini dipaparkan tim kuasa hukum Ahok saat Ketua MUI, Ma’ruf Amin bersaksi dalam persidangan, yang digelar di Hall D Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (31/1).

Awalnya, salah satu kuasa hukum Ahok menyinggung mengenai jabatan Dewan Pertimbangan Presiden yang pernah diemban Ma’ruf sejak 2007-2014.

Kemudian, pengacara Ahok lain, yang diketahui bernama Humphrey Djemat mencecar soal pertemuan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, dengan pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.

“Saudara saksi ada ketika pasangan AHY-Sylviana berkunjung ke PBNU?” tanya Humphrey ke Ma’ruf.

“Datang ke PBNU dan bukan saya yang menerima. Bahwa dia datang ke PBNU diterima Ketum PBNU, Kyai Haji Said Aqil Siradj di ruangannya dia, di lantai 3. Saya diminta mampir, saya mampir untuk silaturahim,” jawab Ma’ruf.

Selanjutnya, Humphrey memastikan soal pemberitaan yang mengatakan, bahwa Ma’ruf mendukung paslon AHY-Sylviana dalam kontestasi Pilkada DKI. Namun, hal ini dibantah oleh Ma’ruf.

“NU sebagai lembaga tidak mungkin dukung salah satu calon. Itu pernyataan pertama, warga NU tentu akan memilih calon yang banyak samanya dengan warga NU. Mudah-mudahan calon nomor 1 termasuk yang banyak samanya. Ucapan itu di kalangan NU sebagai untuk menggembirakan tamu, bukan untuk mendukung. Jadi, kalau ada tamu kita beri yang menggembirakan saja, bukan dukungan, nggak ada dukungan,” papar Ma’ruf.

Tak puas dengan jawaban itu, Humphrey seraya mengeluarkan ‘jurus pamungkas’. Ia kemudian bertanya ke Ma’ruf soal telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Pertemuan (dengan paslon 1) Jumat, apakah Kamis ada telepon dari SBY jam 10.16 WIB, yang menyatakan pertama, mohon diatur supaya AHY-Sylviana bisa diterima di PBNU. Kedua, SBY minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama untuk terdakwa?” tanya Humphrey ke Ma’ruf.

Ma’ruf pun bersikukuh kalau ia tidak mendapat telepon dari SBY. Namun, tim kuasa hukum mengklaim memiliki bukti. Ketua Majelis, Dwiarso Budi Santiarto pun menyarankan agar tim penasihat hukum Ahok menyerahkan buktinya ke Hakim.

“Silakan berikan butkinya, nanti akan kami pertimbangkan,” tutup Hakim Dwiarso.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby