Jakarta, Aktual.com – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Persaudaraan Pemuda Keadilan (DPP Gema Keadilan) menyatakan kemarahannya terkait pelecehan terhadap Ketua MUI, Ma’ruf Amin yang dilakukan oleh Terdakwa Penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat sidang kemarin.
Sekretaris Jendral DPP Gema Keadilan, Revli Ibrahim menyampaikan, tak seharusnya Ahok mengancam dan menuduh Ma’ruf Amin berbohong atas kesaksiannya di persidangan.
“Ahok menghardik dan merendahkan martabat Ketua MUI dengan menyatakan bahwa kesaksian beliau adalah kesaksian palsu,” kata Revli melalui siaran persnya, Rabu (1/2).
Dia juga mengecam Ahok dan Tim Pengacaranya yang telah merendahkan marwah dan kehormatan KH Ma’ruf Amin dengan tuduhan-tuduhan tendensius mereka. Etika dan moral Ahok dan pengacaranya betul-betul buruk dan di luar kepantasan.
“Kami mengecam Ahok yang sudah berkali-kali menodai kehormatan ummat Islam, ulama dan agamanya, tak mampu bersikap toleran dan pernyataaan serta sikapnya selalu menimbulkan kebisingan, ketegangan antar-umat dan disharmoni bangsa,” tegasnya.
Gema Keadilan kata dia meragukan nasionalisme Ahok, karena seringkali pikiran dan kata-katanya justru mencerminkan kekerdilan jiwanya menyikapi keragaman hidup berbangsa.
“DPP Gema Keadilan akan berdiri bersama Umat Islam membela dan menjaga kehormatan KH Ma’ruf Amin sebagai pimpinan umat Islam. Kami mendesak kepolisian agar mengusut dugaan penyadapan pembicaraan KH Ma’ruf Amin yang dilakukan oleh Tim Pengacara Ahok.
Dan jika mereka tak memiliki bukti percakapan, berarti ancaman kepada KH. Ma’ruf Amin adalah kebohongan yang juga bisa diproses hukum.
“Gema Keadilan juga menyatakan bahwa hukuman dan penjara adalah sarana yang pantas untuk mendidik jiwa dan karakter rusak Ahok,” pungkasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan