Habib Rizieq, Munarman dan Bachtiar Nasir Diperiksa Polisi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016.
Panglima LPI Munarman tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.
Panglima LPI Munarman tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016
Panglima LPI Munarman tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar serta perbuatan melawan hukum saat melakukan aksi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.