Ratusan personil Kepolisian dan TNI menjaga aksi damai ribuan pendukung Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (23/1/2017). Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dalam kasus ujaran kebencian terkait dengan adanya gambar palu-arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya sempat mengamankan empat pendemo yang akan membakar spanduk saat aksi “Kepolisian Harus Mengungkap Foto dan Percakapan Tidak Senonoh Habib Rizieq dan Firza Husein”.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Pornografi menggelar aksi di depan gerbang utama Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2).

Awalnya, pengunjuk rasa melakukan aksi dengan berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan desakan aparat kepolisian mengusut dugaan percakapan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Aksi berjalan sekitar 30 menit, pendemo merapat ke gerbang utama Polda Metro Jaya dan berupaya membakar spanduk.

Petugas sempat melarang pendemo membakar spanduk namun massa tetap melakukan aksi yang dilarang tersebut sehingga polisi yang berpakaian bebas menarik empat orang yang diduga akan membakar spanduk.

Polisi juga mengizinkan koordinator aksi untuk menemui empat pendemo yang diamankan di pos penjagaan Polda Metro Jaya. Setelah bernegosiasi, koordinator lapangan keluar bersama empat pendemo yang sempat diamankan petugas kemudian menyerukan massa tidak membakar alat peraga atau anarkis.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Pornografi Chaerullah Talaohu mengajak pendemo menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid