Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional di kawasan Medan, Sumatera Utara. Dari hasil pengungkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan 10 kg barang bukti berupa sabu.
Berdasarkan siaran pers BNN yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2), jaringan ini diduga dikendalikan oleh narapidana yang sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
“Napi yang terlibat antara lain: AY (51) selaku pemesan barang dari Malaysia, HAR (41), AT (33) dan AV (43) sebagai perantara,” jelas siaran pers tersebut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, selain mengamankan barang bukti, BNN juga mengamankan 12 tersangka, yang salah satunya tewas tertembus timah panas petugas karena ketika dilakukan penangkapan, yang bersangkutan mencoba untuk melawan.
Artikel ini ditulis oleh: