penyadapan telepon
penyadapan telepon

Jakarta, Aktual.com – Aliansi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Islam (APPMI) mengecam keras pernyataan dan tindakan Ahok yang dinilainya mengakibatkan kegaduhan serta instabilitas dalam kehidupan berbangsa. Demikian disampaikan APPMI dalam rilis yang memuat pernyataan resminya kepada media di Jakarta, Jumat (3/2).

Kecaman APPMI ini terkait dengan penghinaan yang dilakukan oleh Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin. Selain itu, APPMI juga meminta pihak yang berwenang untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal yang terindikasi dalam ucapan tim kuasa hukum Ahok usai sidang ke-8 kasus penistaan agama, Selasa (31/1) lalu.

Dua hal yang disebutkan di atas disebut APPMI telah mengancam kehidupan berbangsa karena mengakibatkan kegaduhan dan instabilitas di berbagai sektor. Oleh karenanya, APPMI pun mengatakan tekadnya untuk menjaga Pancasila, NKRI dan kebhinekaan yang dalam beberapa bulan ini diuji secara serius karena kasus penistaan agama.

APPMI mengeluarkan enam butir pernyataan sikap. Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, APPMI juga menyatakan akan berada di garda terdepan dalam membela dan berjalan bersama ulama dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia.

Pelaksanaan Pilkada serentak yang rentan akan konflik pun disebut APPMI harus dilakukan dengan asal keadilan dan kejujuran oleh semua pihak, termasuk juga para aparatur negara dan aparat hukum, guna terciptanya iklim demokrasi yang Egaliter. Tak hanya itu, APPMI juga meminta semua umat Islam di Indonesia agar menjaga ketenangannya agar tidak mudah terprovokasi dalam situasi yang berkembang belakangan ini.

APPMI sendiri merupakan gabungan dari enam organisasi kemahasiswaan Islam yang ada di Indonesia. Ke enam organisasi tersebut adalah PB HMI, PP KAMMI, PB GPII, PP Hima Persis, PB PII dan DPP IMM.

(Laporan: Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka