Jakarta, Aktual.com – Sorotan publik atas perilaku terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan pengacaranya terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin, semakin tajam.

Pandangan atas sikap tersebut tak hanya datang dari publik yang awam tentang hukum, tapi juga ahli hukum. Seperti halnya, ahli hukum dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

Romli tak menyalahkan upaya Ahok dan kuasa hukumnya yang tengah mencari kebenaran atas kasus penodaan agama yang melilitnya. Namun, upaya tersebut harus tetap dilakukan dengan menjunjung nilai etika dan kesopanan.

“Tujuan menggali kebenaran matriil tidak harus meninggalkan etika dan sopan santun sebagai orang timur. Apalagi terhadap saksi, ahli bukan terdakwa atau saksi,” kata Romli dikutip Aktual.com melalui akun twitter resmi milinya, @rajasundawiwaha, Jumat (3/2).

Penggagas Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ini berharap, majelis hakim dan jaksa penuntut umum kasus Ahok turut mengambil peran. Sehingga, upaya Ahok dan pengacara dalam mencari kebenaran materiil dilakukan dengan baik dan benar.

“Dalam hiruk-pikuk sidang perkara Ahok, majelis hakim semoga tidak terpengaruh dan teguh pada sumpah jabatannya.”

Seperti diketahui, dalam persidangan kasus penodaan agama, Selasa (31/1), Ahok dan kuasa hukumnya menuding Ma’ruf menutupi jabatan Dewan Pertimbangan Presiden yang pernah ia emban sejak 2007-2014.

Ahok dan pengacaranya juga menuduh Ma’ruf ‘main mata’ dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Slyviana Murni. Bahkan, pihak Ahok sesumbar memiliki bukti percakapan telepon antara Ma’ruf dengan Susilo Bambang Yudhoyono, dan ‘mengancam’ akan melaporkan Ma’ruf ke polisi.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu