Ketua GNPF - MUI Ustadz Bachtiar Nasir (tengah) dan bersama para pimpinan ormas Islam menggelar jumpa pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (3/2/2017). Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengecam keras kepada terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH. Makruf Amin dan menuntut agar terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. AKTUAL/Munzir
Dalam jumpa persnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengecam keras kepada terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH. Makruf Amin dan menuntut agar terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menegaskan, meski KH Ma’ruf Amin sudah memaafkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tapi banyak masyarakat tidak puas.

Bagi pihak yang merasa masih keberatan, kata dia, MUI mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

“Mungkin barangkali elemen masyrakat yang tidak puas, negara ini negara hukum, jadi MUI mengimbau kalau ada masalah ya salurkan melalui proses hukum,” kata Anwar di Kantor MUI, Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Terkait dengan dukungan GNPF-MUI dan ILUNI, dia melihat negara dibuat resah dengan satu orang saja. Sebab saat ini kasus yang tengah memanas ini diakibatkan oleh Ahok.

“Makanya kami bingung juga ya, karena negara ini seperti diobok-obok oleh satu orang saja. Padahal persoalan bangsa ini sangat banyak, narkoba, masalah kemiskinan, lalu pengangguran. Tapi pikiran dan perhatian kita terkuras kepada saudara Ahok ini.”

“Jadi kami sempat menyesalkan sekali mengapa saudara Ahok melakukan hal hal tidak terpuji tersebut. Sehingga negara ini, disibukkan oleh seorang. Itu sangat kita sesalkan. Itu yang harus keluar secepatnya.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu