Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano resmi melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena menyerang Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di persidangan beberapa waktu lalu.
Ahok juga dilaporkan terkait dugaan penyadapan ilegal antara Ma’ruf Amin dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
“Benar kita melaporkan itu. Ada dua point yang dilaporkan, yakni dugaan penghinaan terhadap Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan dugaan penyadapan ilegal terhadap Ketua Umum Parta Demokrat SBY,” kata Sam Aliano saat mendatangi kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Perbuatan Ahok, kata dia, disinyalir telah meresahkan masyarakat. Aparat, kata dia, seharusnya bertindak tegas dalam melakukan penelusuran dan menindak keras terhadap dugaan penyadapan ilegal tersebut.
“Penyadapan ini menjadi bahaya bagi kita semua, ini merugikan banyak pihak. Dulu Australia melakukan penyadapan terhadap Indonesia, pemerintah marah. Tapi, kenapa terhadap Ahok tidak marah.”
Dalam laporannya, Sam menyertakan sejumlah dokumen sebagai barang bukti pelaporan. Selain itu, Sam juga didampingi tim kuasa hukumnya.
“Saya datang ke sini bawa barang bukti, dan pengacara, barang bukti habis laporan kita beritahu.”
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu