Jakarta, Aktual.com – Tokoh Rumah Amanat Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean meminta pengacara terdakwa penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menunjukkan bukti dugaan percakapan antara Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di pengadilan.
Pasalnya, pengacara terdakwa penistaan agama Ahok sangat berhasrat membebaskan kliennya dari jerat hukum dengan melontarkan alasan yang tidak masuk akal.
“Pengacara nampak sangat berhasrat untuk membebaskan Terdakwa Ahok dari dakwaan penodaan agama yang didakwakan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan dengan mengintimidasi saksipun yang seorang ulama besar dilakoni demi membebaskan sang terdakwa,” kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, Senin(6/2).
“Tidak cukup hanya berbohong, mengintimidasi saksi, bahkan mencatut nama Tuhan pun dilakukan. Begitu rendahnyakah Tuhan bagi pengacara dan Ahok hingga harus dikait-kaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap komunikasi SBY dengan KH Ma’ruf Amin,” sambung Ferdinand.
Menurutnya, daripada menebar omong-kosong ke publik dengan sesumbar untuk menghadirkan SBY di pengadilan, lebih baik pengacara Ahok segera mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Tuhan yang disebut pengacara Ahok memberikan bukti percakapan SBY dengan KH Ma’ruf Amin.
“Itu lebih tepat supaya Tuhan menjelaskan bagaimana caranya menyadap SBY dan menyerahkan buktinya kepada Humprey sbg pengacara Ahok dan kemudian Ahok bebas dari segala dakwaan,” jelasnya.
“Karena menghadirkan SBY ke pengadilan jelas tidak ada relevansinya. SBY bukan saksi pelapor atau saksi ahli bahasa atau saksi ahli agama dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan terdakwa Ahok,” pungkas eks relawan Jokowi itu.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: