Banda Aceh, Aktual.com – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dipimpin Fachrul Razi bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh membahas kesiapan Pemerintah Aceh jelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahap II di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6).
Plt Gubernur Aceh Soedarmo bersama Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan jajaran SKPA Pemerintah Aceh menyampaikan terimakasihnya atas kunjungan Komite I DPR RI untuk membahas pengawasan pilkada Aceh dan rancangan undang-undang etika penyelenggara negara.
Disampaikan, Aceh masuk kategori dalam indeks kerawanan tinggi nomor dua setelah Papua berdasarkan hasil survey Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karenanya penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan jalannya hajat demokrasi lima tahunan di Aceh.
“Kami di provinsi Aceh ingin agar apa yang diprediksi bawaslu tidak terjadi di Aceh. Sampai hari ini, alhamdulillah semua tahapan berjalan lancar dan stabilitas keamanan juga sangat kondusif di Aceh,” jelasnya.
Soedarmo berharap kondisi demikian akan berjalan hingga hari-H pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
“Kita bersama Polda dan TNI betul-betul harus penuh konsentrasi mengamankan pilkada Aceh. Tidak ada pemilih yang merasa khawatir, ditekan, diteror, dipaksa untuk memilih pasangan tertentu, ini yang harus kita jaga,” terangnya.
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menyatakan Plt Gubernur Aceh Seodarmo telah berhasil mengubah paradigma seakan-akan Aceh sangat rawan. Dalam kenyataannya Aceh yang dikunjunginya aman dan kondusif karena kerjasama semua pihak.
Disampaikan dia, Komite I DPD RI sudah melakukan pertemuan dengan KIP Aceh dan mendapatkan informasi yang komprehensif berkaitan dengan pelaksanaan pilkada di Aceh.
“Terkait temuan kita dilapangan, beberapa permasalahan berkaitan ijazah palsu dan temuan lainya, kita melihat KIP Aceh masih mampu menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Senator asal Aceh itu.
Tidak lupa Fachrul Razi menyinggung kunjungannya ke Aceh yakni dalam rangka melakukan dengar pendapat dengan Pemerintah Aceh terkait Rancangan Undang-Undang Etika Penyelenggara Negara.
“Kita berharap ada masukan-masukan terkait rancangan undang-undang ini dari semua pihak,” ujar Facrul Razi.
(Masriadi Sambo)
Artikel ini ditulis oleh: