Jakarta, Aktual.Com-Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno menghimbau kepada seluruh petarung yang akan memperebutkan kursi DKI 1 di Pilgub DKI Jakarta untuk dapat memaksimalkan seluruh kegiatan kampanye terakhir pada Sabtu (11/2/2017).
“Masa kampanye dimulai 28 Oktober 2016 dan berakhir pada 11 Februari 2017. Saya minta seluruh paslon, tim sukses, dan relawan tidak melaksanakan kegiatan yang mengarah ke kampanye setelah itu,” imbuh Sumarno di Kantor KPUD DKI, Selasa (7/2/2017).
Setelah 11 Februari 2017, tambah dia tahapan Pilkada DKI selanjutnya adalah memasuki masa tenang. Dengan demikian, Sumarno menghimbau kepada seluruh paslon dan timses agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Masa tenang akan dimulai pada 12-14 Februari 2017. Saya harap semua pihak dapat menahan diri menciptakan iklim kondusif hingga hari pencoblosan pada 15 Februari 2017,” cetus Sumarno.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs