Jakarta, Aktual.com – Pemerintah terus-terusan tak mencapai target dalam realisasi penerimaan negara dari sektor pajak. Bahkan tahun lalu yang sudah disokong program pengampunan pajak (tax amnesty) pun, pemerintah tak memenuhi target penerimaan pajak.
“Di tahun lalu, pemerintah melakukan terobosan dengan menerapkan amnesti pajak. Tapi pemerintah membanggakan diri karena dianggap sukses dengan banyak deklarasi. Padahal faktanya tak mampu membantu realisasi penerimaan pajak sesuai target,” papar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, di Jakarta, Selasa (7/2).
Di tahun lalu, kata dia, pemerintah kembali gagal mencapai target dengan capaian hanya Rp1.132 triliun atau 83% dari target.
“Dan tak capai target ini jadi kebiasaan pemerintah. Ini yang memalukan. Dalam sepuluh tahun terakhir, kecuali 2008, pemerintah tidak pernah mencapai target penerimaan pajaknya,” tandas dia.
Apalagi memang, inbuhnya, dari sisi rasio pajak Indonesia cuma 12-13% atau hanya naik 0,1% dalam rentang 2004-2014. Angka itu lebih jeblok dibanding negara lain. Seperti Filipina (14%), Malaysia (16%), Thailand (17%), Korea Selatan (25%), Afrika Selatan (27%), dan Brasil (34%), atau rerata negara berpenghasilan menengah di bawah 17%.
“Itu menunjukkan kondisi tersebut masih adanya masalah masalah sektor perpajakan tidak hanya sekedar pencapaian target dalam jangka pendek saja,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang tak hanya berorientasi pada penerimaan jangka pendek, melainkan membangun kepatuhan dalam jangka panjang.
“Jadi, jika 2016 amnesti pajak menjadi penentu dalam penerimaan pajak, maka di tahun ini pemerintah harus bisa menindaklanjuti atas data amnesti pajak yang akan menjadi determinan pencapaian target itu,” pungkasnya.
(Laporan: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka