Surabaya, Aktual.com – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan urung menghadiri jalannya persidangan kasus dugaan penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (7/2). Mangkirnya Dahlan persis dengan pemeriksaan kasus mobil listrik sehari sebelumnya.
Indra Priyangkasa, kuasa hukum Dahlan Iskan, menyatakan jika kondisi kliennya mengalami drop akibat trombositnya turun. Karena ngedrop itu pula Dahlan harus opname dan menjalani rawat inap di Graha Merta RSU dr Soetomo Surabaya.
“Jadi klien saya tidak bisa hadir di sidang, karena beliau masuk rumah sakit sejak Senin kemarin. Kata dari pihak rumah sakit, beliau harus banyak istirahat” kata Indra, (7/2).
Atas ketidakhadiran di sidang, tim pengacara sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pengadilan Tipikor dan Jaksa Penuntut Umum. Indra belum bisa memastikan apakah kapan kliennya bisa menghadiri persidangan.
Untuk diketahui, hari ini merupakan jadwal sidang lanjutan Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi pada kasus penjualan aset. Saksi yang dihadirkan adalah mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan bos Maspion Group Alim Markus.
Dahlan Iskan didakwa jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pelanggaran pidana korupsi pada penjualan aset PT PWU, BUMD Pemprov Jatim. Saat itu Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha.
(Ahmad H Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh: