Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri (tengah), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya (kanan) dan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerain Tenaga Kerja, Ruslan Irianto Simbolon memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (19/11/2014). Pertemuan membahas penyediaan rumah murah untuk buruh yang bergaji dibawah Rp 5juta yang telah menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan minimal satu tahun. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB