Ratusan personil Kepolisian dan TNI menjaga aksi damai ribuan pendukung Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (23/1/2017). Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dalam kasus ujaran kebencian terkait dengan adanya gambar palu-arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Jakarta, Aktual.com – Pihak kepolisian kembali melarang umat muslim untuk menggelar aksi longmarch dalam aksi 112. Hal itu, kata kepolisian karena dapat menganggu ketertiban umum menjelang pilkada.

Apalagi, aksi tersebut berbarengan dengan kampanye terakhir paslon cagub-cawagub DKI Jakarta. “Tetap saya larang enggak boleh longmarch. Berdoa di masjid saja, saya akan melarang, enggak ada itu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Kamis (9/2).

Memberikan pendapat boleh saja, kata dia, tapi ada aturannya karena undang-undang sudah mengantur sehingga tidak mengganggu ketertiban. “Tolong diikuti itu.”

Dia pun menyarankan, agar massa aksi untuk berdoa saja di dalam Masjid Istiqlal. Pasalnya, jika massa melakukan longmarch juga dapat memicu untuk meneriakkan yel-yel yang menyangkut Pilkada.

Karena itu, pihaknya sudah menyiapkan personel untuk mengawal kegiatan yang digagas Forum Umat Islam tersebut. “Kalau jalan beramai-ramai gitu malah memicu nanti meneriakan yel-yel, kami akan kawal.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu