Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan perkembangan laporan SMS gelap tahun 2011, yang menjadi dasar dakwaan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terhadap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
“Iya, nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Sementara, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saimin menyambut baik langkah Polda Metro yang akan membeberkan perkembangan kasus kliennya tersebut.
Dengan demikian, dia menilai akan memperjelas nasib laporannya tersebut. “Bagus, apapun ada kejelasan dan kepastiannya apakah lanjut atau masih ada kendala, tunggu saja.”
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu