Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak tahun 2011.

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan perkembangan laporan SMS gelap tahun 2011, yang menjadi dasar dakwaan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terhadap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

“Iya, nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).

Sementara, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saimin menyambut baik langkah Polda Metro yang akan membeberkan perkembangan kasus kliennya tersebut.

Dengan demikian, dia menilai akan memperjelas nasib laporannya tersebut. “Bagus, apapun ada kejelasan dan kepastiannya apakah lanjut atau masih ada kendala, tunggu saja.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu