Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro (Antarafoto)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat melakukan sidak ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Sidak tersebut sengaja dilakukan guna memastikan adanya e-KPT atau KTP elektronik palsu yang dikirim dari Vietnam.

“Pukul 10.00 WIB, Komisi II DPR RI akan ke Bea Cukai Bandara Soetta untuk melihat e-KTP,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro,  di Jakarta, Kamis (9/2).

Agung menyebutkan, jumlah e-KTP yang dikirim dari Vietnam sangat banyak. Bahkan, beredar informasi ada 450 ribu e-KTP yang dikirim dari Vietnam kepada seseorang yang merupakan kerabat keluarga salah satu pejabat daerah.

“Sekitar 450 ribu e-KTP,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy dan Fandi Utomo juga telah melakukan sidak, namun mereka tidak diberi akses oleh pihak Bea Cukai Bandara Soetta.

Tidak jelas apa alasan pelarangan oleh Bea Cukai, sehingga dua anggota DPR tak bisa melihat langsung barang yang datang dari Vietnam tersebut.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby