ilustrasi e-ktp (istimewa)
ilustrasi e-ktp (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi II DPR RI menyidak Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (10/2). Sidak tersebut, untuk memastikan adanya e-KTP atau KTP elektronik palsu yang dikirim dari Vietnam.

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro, mengungkapkan karena tidak diperoleh informasi yang jelas dengan alasan kewenangan teknis sudah diambil alih oleh Dirjen, maka pihaknya segera meluncur ke kantor pusat Direktur Bea Cukai Rawamangun.

“Dalam pertemuan dengan Dirjen diperoleh keterangan bahwa benar telah lakukan pemeriksaan terhadap paket yang berisi 36 buah KTP, 32 NPWP, 1 buah tabungan BCA isi 500 rb, dan 1 buah ATM,” ujar Agung di Jakarta, Kamis (9/2).

Menurut Agung, E-KTP adalah salah satu dokumen penting kewarganegaraan yang dilindungi Undang-undang sehingga jika terjadi penyimpangan maka dapat dipidana.

“Berdasarkan catatan dokumen yang menyertai barang tersebut, itu berasal dari Kamboja, alamat Leo Jakarta,” katanya.

Tim Komisi II pun, meminta ditunjukkan bukti fisik barang tersebut, namun sempat ditolak dengan alasan pemeriksaan teknis semula belum bisa diberikan. Setelah didesak oleh tim, maka Dirjen siap dan bersedia untuk membawa bukti foto dari 36 buah e-KTP dan meminta waktu serahkan sore ini ke Sekretariat Komisi II.

“Informasi dan dugaan yang berkembang diluar, jumlahnya sampai ratusan ribu bahkan sampai 3 kontainer adalah tidak benar dan sudah dibantah Dirjen,”

“Adapun motif dan tujuan paket berisi 36 lembar KTP, 32 lembar Kartu NPWP sedang didalami oleh Dirjen bersama dengan pihak terkait dan Aparat penegak hukum,” pungkas Politikus Golkar ini.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh: