Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi meminta kasus penemuan kiriman e-KTP dari Pnom Pehn, Kamboja, yang kini ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta diselidiki secara mendalam.
Khususnya mengenai motif pengiriman e-KTP kepada seseorang bernama Leo di Jakarta. Dimana ditemukan bukti fisik 38 e-KTP dan 32 NPWP.
“Pihak terkait harus segera menuntaskan kasus tersebut. apakah, e-KTP tersebut palsu ? Mengingat sebelumnya juga ada pengiriman e-KTP palsu dari Tiongkok dan Prancis,” ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam lantaran data kependudukan sangatlah vital dan strategis.
“Kita harus segera menyikapi persoalan ini untuk kepentingan NKRI. ketentuan mengenai kependudukan sdh diatur dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Awiek ini menilai, dalam masa-masa mendekati pilkada, kasus kiriman e-KTP rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif. Lebih jauh lagi, e-KTP tersebut juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan lainnya yang melibatkan warga asing.
Dari hasil kunjungan lapangan Komisi II DPR ke Bea Cukai hari ini, Kamis, (9/2), ditemukan fakta bahwa pengiriman e-KTP dari Kamboja memang ada. Karenanya, Awiek menegaskan masalah ini harus segera dituntaskan penyelidikannya.
“Kasus ini, semakin menggugah kita semua untuk terus waspada terhadap modus penyalahgunaan e-KTP. Hal ini, sekaligus mengingatkan temuan di beberapa tempat banyaknya pemalsuan e-KTP khususnya bagi WNA,” pungkasnya.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: