Jakarta, Aktual.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan akan melakukan pengurangan produksi hingga mencapai 40 persen apabila pemerintah tidak segera memberikan izin ekspor konsentrat miliknya.
Bahkan, tegas VP Corporate Communication PTFI, Riza Pratama, apabila keputusan larangan ekspor konsentrat itu bersifat permanen, produksinya akan menurun hingga 60 persen.
“Tentunya nanti kalau kita tidak bisa ekspor, kita akan menurunkan produksi kita sampai 40 persen,” katanya di Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Lebih lanjut, Freeport juga memungkinkan akan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan karyawan akibat gangguan produksi tersebut.
“Nantinya tentu ada beberapa cost yang dikurangi dan sebagainya. Itu kalau dalam waktu lama tidak terjadi apa-apa (ekspor), kita bisa turun sampai 60 persen,” tukasnya.
Namun hingga saat ini Freeport belum melakukan penurunan produksi kendati kapasitas gudang hampir tak bisa menampung. Begitupun dengan tenaga kerja belum bada PHK.
Untuk diketahui, sebagian produksi Freeport diolah di PT Smelting Gersik Jawa Timur, namun dengan besaran volume konsentrat yang dihasilkan, PT Freeport memerlukan izin ekspor untuk menyalurkan sebagian besar produksi yang dihasilkan.
Masalahnya, UU No 4 Tahun 2009 melarang ekspor mineral mentah dan memerintahkan melakukan pemurnian dalam negeri dengan cara membangun smelter. Hal ini bertujuan memberi nilai tambah bagi pendapatan negara.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: