Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Persiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Chappy Hakim menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas insiden perlakuan kasar dirinya kepada anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo saat rapat dengar pendapat pada 9 Februari.

Secara tertulis Chappy mengatakan dia tidak bermaksud melakukan tindakan itu dan dia dengan tulus meminta maaf kepada Komisi VII DPR RI atas insiden itu.

“Hal yang terjadi selesai rapat Komisi VII adalah hal yang tidak diinginkan oleh pihak manapun. Dengan tulus saya memohon maaf kepada Komisi VII DPR RI atas polemik yang terjadi,” tulis Chappy yang dibenarkan oleh VP Corporate Communication PTFI, Riza Pratama saat dikonfirmasi aktual.com Jumat (20/2).

Dalam klarifikasinya dia menegaskan tidak benar terjadi pemukulan sebagaimana pemberitaan di media. Adapun yang terjadi ujarnya; dia meminta Mukhtar menunjukkan perihal ketidakkonsistenan Chappy sebagaimana yang dituding Mukhtar saat rapat berlangsung.

“Setelah selesai RDP Komisi VII dan 9 perusahaan tambang, termasuk dengan PTFI, yang berjalan kondusif dan konstruktif, pada saat saudara Mukhtar menghampiri saya, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidak-konsistenan perusahaan dan meminta Pak Mukhtar untuk menunjukan ketidak-konsistenan tersebut,” jelas Chappy.

Selanjutnya Chappy berjanji akan mematuhi seluruh peraturan di Indonesia. Selaku Bos Freeport dia berharap dapat terus bekerjasama dengan pemerintah Indonesia

“Saya sangat menghargai Komisi VII DPR atas masukan dan pertanyaan yang konstruktif yang diajukan oleh para anggota dewan. Saya memastikan akan tetap mematuhi hukum dan seluruh peraturan di Indonesia. Saya berharap dapat terus bekerjasama dan berkontribusi kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua dan Indonesia,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka