Jakarta, Aktual.co —Perubahan iklim global dan mitigasi bencana menjadi satu dari empat masalah yang diidentifikasi di Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Persoalan perubahan iklim ditempatkan di poin ke tiga dari masalah di naskah Raperda Zonasi.
Mengutip Pearce, di naskah itu disebutkan kalau pemanasan global bisa menyebabkan kenaikan suhu yang membuat adanya pencairan es dan gletser sehingga menyebabkan naiknya muka air laut.
Di Raperda Zonasi itu juga disebutkan kalau hal itulah yang menjadi penyebab masuknya air laut (rob) ke wilayah pesisir hingga beberapa kilometer ke arah darat. (Baca: Pakar ITB: Reklamasi dan GSW Bukan Solusi Atasi Banjir Jakarta)
Ditambahkan lagi, masuknya air laut membuat turunnya kualitas air sumur dan air tanah dan jadi penyebab menurunnya tingkat kekuatan pondasi rumah yang bisa membuat bencana terhadap manusia. (Baca: Raperda Zonasi: Reklamasi, GSW dan Pipa pengolah Limbah)
Artikel ini ditulis oleh:

















