Jakarta, Aktual.com – Beredar pesan berantai atau broadcast tentang nama-nama anggota DPR RI yang diduga menerima sejumlah fee dalam proyek E-KTP yang kini tengah jadi masalah.
Salah satu nama yang diduga menerima fee dalam broadcast tersebut adalah Sukiman, yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN periode 2009-2014. Saat dikonfirmasi, ia membantah informasi tersebut.
“Demi Allah seribu persen saya tidak tahu, saya mengharamkan itu, saya tidak tahu,” ucap Sukiman di Jakarta, Jumat (10/2).
Anggota Komisi XI DPR RI mengaku, dirinya memang pernah duduk di Komisi II DPR RI dalam beberapa waktu. Namun, ia menyangkal bila terlibat dalam proyek KTP elektronik itu.
“Saya di Komisi II itu pas pelantikan yakni 2009, tidak lama disitu. Setahun kemudian saya dipindah ke Komisi IV. Disitu saya 4 tahun sampai 2014. Saya bukan bagian geng-geng gituanlah,” ungkap mantan anggota MKD DPR RI ini.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: