Jakarta, Aktual.com – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan punya cara memberantas penyalahgunaan narkotika di ibu kota. Anies akan mengoptimalkan Rukun Warga (RW) siaga dan Peraturan Daerah (Perda) hukuman tambahan bagi pengedar narkoba.
“Narkoba ada dua aspek, ada sisi supply (penyedia) ada demand (permintaan). Sisi demand nomor 1 langkahnya (dengan) membuat warga Jakarta imun godaan narkoba,” kata Anies dalam debat ketiga cagub-cawagub DKI bertemakan “Kependudukan dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Jakarta” di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/2)
Kedua, Anies akan menguatkan lingkungan rumah aman dari narkoba dengan mengaktifkan dan memperluas RW Siaga. Bukan hanya fokus pada kesehatan, RW Siaga juga berperan dalam membuat ketahanan lingkungan dengan mengaktifkan kegiatan olahraga termasuk pendidikan soal bahaya narkoba
“Dari sisi distribusi, menyiapkan Perda hukuman ekstra yang melakukan distribusi di Jakarta. Satu distribusi dipangkas, sisi demand anak dibuat imun dan di sisi lain bagi lingkungan-lingkungan tahu tanda-tanda yang terjadi terkait narkoba,” sambung Anies.
Dengan cara ini, Anies yakin program pencegahan narkoba akan optimal. Sisi pemberantasan dari peredaran narkoba juga bisa maksimal.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: