1 dari 5
Kendaraan roda dua antre membeli bahan bakar premium di Jakarta, Senin malam (17/11). Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi terhitung sejak pk. 00.00 WIB tanggal 18 Noveber 2014. Premium Rp8.500/ liter, naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp6.500/ liter. Turut naik juga solar menjadi Rp7.500 / liter. Naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp5.500/ liter. AKTUAL/TINO OKTAVIANO















