Terdakwa Kasus Penistaan Agama yang juga Gubernur non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2/2017). Sidang ke-9 tersebut menghadirkan 2 orang saksi fakta dari kepulauan seribu dan 1 orang saksi. Foto/merdeka.com-Pool/M. Luthfi Rahman

Jakarta, Aktual.com – Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo menilai, pemahaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal memilih pemimpin berdasarkan agama sama dengan melakukan tindakan inkonstitusional sangatlah todak dibenarkan.

Menurutnya, pernyataan kontroversial Ahok itu justru bisa merusak NKRI. “Perkataan Ahok seperti itu salah besar dan akan merusak dan menghancurkan NKRI,” ujar Anton di Jakarta, Minggu (12/2).

Anton yang juga mantan Jendral Polri menegaskan, bahwa memilih pemimpin berdasarkan agama adalah bagian dari konstitusi. Pasalnya, konstitusi Indonesia yakni Pancasila dan UUD 1945 menjadi panduan seluruh kehidupan bangsa baik dalam berindividu, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Anton mengatakan apa yang disampaikan Ahok menunjukkan bahwa pemahaman Ahok tentang kebebasan sangat nirbatas, seperti paham kebebasan ala sekuler liberal yang serba boleh mengabaikan agama.

Dia menekankan, agama justru bagian dari berperikehidupan NKRI sesuai amanat UUD 1945, pasal 29 dan pasal 28. “Jika Ahok berpikir dan berpemahaman seperti itu yang dinyatakan kemarin, ia merujuk konstitusi negara mana? Karena NKRI sangat religius. The founding fathers kita tegas menyatakan NKRI adalah negara beragama bukan negara sekuler bukan negara liberal.”

Pemikiran Ahok, tambah Anton, seakan hidup di Indonesia ini boleh melakukan apa saja yang bertentangan dengan agama sekalipun. Muaranya seperti negara-negara liberal boleh tidak beragama.

“Seperti ucapan Ahok yang sangat populer, ‘kalau Tuhan ngaco pun saya lawan’. Sungguh kata-kata itu tak pantas diucapkan seorang warga bangsa Indonesia yang sangat religius sangat menghormati Tuhan yang terpatri dalam imannya bahwa Tuhan tak pernah salah apalagi ngaco.”

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu