Ketua DPP Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno - Kasus E KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.Com-Ketua DPP Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno membantah keras tudingan menerima dana miliaran Rupiah sebagai fee dari proyek elektronik Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP.

Teguh menyebut beredarnya pesan berantai yang menyeret nama sejumlah anggota Komisi II DPR saat itu, termasuk namanya, terkait dengan persoalan Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung Rabu 15 Februari mendatang.

“Saya menduga penyebaran data tersebut dikaitkan dengan Pilkada DKI ini karena ada kandidat cagub yang juga anggota Komisi II saat itu,” cetus Teguh Juwarno dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin, 13 Februari 2017.

Kendati demikian Teguh enggan menyebut secara jelas apa yang dimaksud. Tetapi dari nama yang beredar itu, terdapat nama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ketika itu pada periode DPR 2009-2014 masih tercatat sebagai Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar.

Teguh mengaku jika dirinya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK, dimana dia mengatakan jika komisi antirasuah itu bekerja secara profesional.

“Insya Allah saya tidak menerima sepeser pun duit e-KTP. Apalagi saat anggaran e-KTP disetujui Komisi II pada November 2010, saya sudah tidak di Komisi II,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, sejak 21 September 2010 dirinya sudah tidak lagi di Komisi II dan bergeser ke Komisi I, sehingga tidak berurusan lagi dengan proyek e-KTP.

Teguh berharap, kasus e-KTP ini dapat segera dituntaskan oleh KPK. Dengan demikian, akan terungkap pihak-pihak yang terlibat secara menyeluruh. “Semoga terungkap siapa saja yang terlibat,” tutup Teguh.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs