Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian merasa kecewa pada Menteri ESDM, Ingnasius Jonan seiring dengan penolakan PT Freeport Indonesia atas status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah dikeluarkan oleh Jonan.

Pasalnya sejak awal, Ramson mengaku dirinya ingin melakukan pendalaman mengenai PP No.1 Tahun 2017 yang diterbitkan pemerintah untuk mengubah KK menjadi IUPK, namun Jonan menolak hal itu. Sehingga dengan penolakan yang dilakukan Freeport menunjukan PP tersebut justru memunculkan masalah baru.

“Makanya PP dan Permen yang dikeluarkan pemerintah tidak memecahkan masalah, malah timbul masalah baru. Kita waktu rapat di Komisi VII DPR waktu mendalami PP 1 2017, beliau ngotot tidak boleh lagi mendalami PP,” kata Ramson kepada Aktual.com, Selasa (14/2).

Sebelumnya Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang menyetujui perubahan status Kontrak Karya (KK) milik Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Berdasarkan Keterangan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono bahwa Kepmen tersebut didasari surat permohonan Freeport pada 26 Januari 2017

“Pada hari ini Kementerian ESDM telah menyetujui perubahan KK PT Freeport Indonesia dan PT Amman Nusa Tenggara menjadi IUPK. Tentunya perubahan ini merupakan suatu milestone penting dari implementasi PP Nomor 1 Tahun 2017,” kata Bambang di Kementerian ESDM, Jumat (10/2).

Selanjutnya, Persetujuan perubahan entitas kontrak yang terhitung 10 Februari 2017, pemerintah memberi waktu bagi Freeport untuk melakuan respon.

Jelang beberapa hari, Presiden Direktur Freeport Indonesia, Chappy Hakim mengatakan pihaknya tidak menyetujui usulan perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. Klausul di dalam IUPK tidak sesuai dengan keinginan Freeport.

Diantara keberatan bagi Freeport yang mana PP No.1 Tahun 2017 mengharuskan Freeport melakukan divestasi atau penjualan saham hingga 51 persen.

“Freeport tidak akan beri 51 perse karena bisa kehilangan pengendalinya,” jelas Chappy.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan