Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Jalannya persidangan kasus suap penempatan program aspirasi Komisi V DPR RI, dengan terdakwa Amran H Mustary terus dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada fakta menarik muncul dalam beberapa kesempatan sidang Amran, khususnya soal pengangkatan Amran sebagai Kepala BPJN IX pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“‎Yang muncul di fakta persidangan akan kami pelajari. Sejak dakwaan disusun sampai bukti dihadirkan, semua KPK simak itu secara detail,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (14/2).

Bukan tanpa alasan mengapa fakta sidang soal pengangkatan Amran jadi sorotan. Sebab, ada indikasi suap dalam suksesi Amran menjadi Kepala BPJN IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, yang dimana ada andi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristianto.

Kata Febri, KPK telah mengelompokkan mana fakta sidang yang bisa ditelusuri lebih jauh dan mana yang tidak. Hingga nantinya, peluang untuk membuka kasus baru menjadi sangat terbuka.

“Tinggal kami pertimbangkan mana yang relevan dan jadi kewenangan KPK. Tapi kami pelajari semua fakta yang ada di persidangan. Yang pasti, untuk kasus ini KPK akan terus dalami dan kembangkan perkaranya,” terang Febri.

Dalam persidangan Amran kemarin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/2), Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan mengakui bahwa ada ‘cawe-cawe’ Hasto dalam pengangkatan Amran menjadi BPJN IX.

Pengakuan itu juga dikuatkan melalui kesaksian mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Imran Sudin Djumadil dalam sidang yang sama. Bahkan, kata Imran ada upah sekitar Rp 6,5 miliar untuk Rudy lantaran membantu melobi Hasto.

Amran sendiri didakwa oleh pihak KPK, karena diduga menerima dan menyuap beberapa anggota Komisi V DPR dan pejabat Kementerian PUPR. Suapnya terkait program aspirasi Komisi V yang direalisasikan dalam bentuk proyek pembangunan jalan di Maluku.

Pada kasus ini, KPK pun telah menjerat beberapa anggota Komisi V DPR, antara lain Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Yudi Widiana Adia, Musa Zainuddin, pengusaha asal Maluku Abdul Khoir dan So Kok Seng alias Aseng.‎

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby