Paslon Pertarung Pilkada DKI Jakarta 2017

Jakarta, Aktual.Com- – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta musnahkan Kelengkapan Penyelenggaraan Pilgub DKI 2017, diantaranya sebanyak 46.628 surat suara yang terdiri dari 22.444 surat suara cacat/rusak serta 24.184 sisa surat suara dalam keadaan baik dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jl. Salemba Raya No. 15.

Pemusnahan surat suara sendiri dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno dan didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya Selasa, (14/2/2017) tepat pukul 16.30 WIB dengan disaksikan oleh perwakilan Polda Metro Jaya, Kesbangpol DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta serta wartawan media cetak dan elektronik.

Seperti dilansir melalui situs resmi KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan pemusnahan bertujuan untuk memastikan tidak ada surat suara yang beredar selain surat suara yang telah didistribusikan ke 13.023 TPS di wilayah DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs