Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution menyayangkan sikap PT Freeport Indonesia yang menolak dikenakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk mengganti skema Kontrak Karya.
Namun demikian, salah satu yang dikeluhkan Freeport, kata Darmin, adalah terkait dengan kewajibannya membayar pajak yang diubah dari sistem naildown menjadi prevailing. Meski begitu, pemerintah tak akan lagi memberi Freeport insentif.
“Sebenarnya enggak perlu ada insentif khusus lagi. Dia itu hanya ribut dan meminta pajaknya yang sudah dulu itu doang,” cetus Darmin ditemui seusai melakukan pencoblosan di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/2).
Menurut Darmin, dengan kebijakan perpajakan yang prevailing, sebetulnya arah perpajakan terhadap Freepot mengalami penurunan, namun itu ditolak oleh mereka.
“Memang kelihatannya Freeport ingin ada kepastian berapa pajaknya sampai dengan nanti dapat perpanjangan, dan sebagainya. Arah pajak kita turun. Tapi dia enggak mau,” kata dia.
Darmin sendiri membandingkan antara naildown dan prevaialing justru menguntungkan Freeport.
“Makanya, kalau arahnya (pajak) turun lebih baik yang prevailing. Tapi Freeport enggak mau gambling. Karena dia bisa bilang, iya dengan pemerintahan yang ini, tapi nanti pemerintahnya siapa, arahnya kemana lagi, tahu-tahu naik lagi. Mereka katanya butuh kepastian,” jelas dia.
Untuk itu, kata dia, saat ini pemerintah masih membahas soal perpajakannya. Makanya, dia minta publik jangan dilihat itu suatu ketidakmauan koperatif.
“Ini cara berpikir mereka saja. Mereka lebih memilih pasti, daripada oke sekarang murah tapi nanti berubah lagi,” kata dia.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka