Jakarta, Aktual.Com – Pihak Polda Metro Jaya memastikan bahwa penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
“Ada 22 orang dari 36 tahanan yang menggunakan hak suaranya,” jelas Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas di Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Diungkapkannya, panitia pemilihan langsung membawa kotak suara berisi surat suara yang telah dicoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Widya Chandra Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Oleh karenanya, Barnabas pun mengaku tidak mengetahui hasil penghitungan suara di Rutan Polda Metro Jaya.
“Kotak suara langsung dibawa ke TPS Widya Chandra untuk dilakukan penghitungan,” tutur Barnabas.
Sebelumnya, sebanyak 68 penghuni Rutan Polda Metro Jaya tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun beberapa penghuni rutan telah berpindah menjadi tahanan kejaksaan sehingga tercatat hanya 36 orang yang memiliki hak suara.
Saat pencoblosan sebanyak 12 petugas kepolisian, dua anggota Propam, dua anggota Sabhara, serta beberapa KPPS dan panitia TPS lainnya mengamankan proses pemilihan.
Barnabas menyatakan lokasi pencoblosan dilakukan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pewarta : Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs