Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/11/2014). Bonaran diduga menyuap Mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar 1,8 milyar rupiah untuk memuluskan sengketa pemilukada di MK yang saat itu ditangani Akil. Diduga uang tersebut dikirim lewat anggota DPRD Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Disebutkan didalam dakwaan, Bakhtiar mengirim uang tersebut ke rekening milik perusahaan yang dimiliki istri Akil. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB