Kim Jong-Nam
Kim Jong-Nam

Jakarta, Aktual.com – Kapala Bagian Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengaku, sudah dihubungi pihak Polri terkait data keluarga Siti Aishah di Indonesia.

Siti merupakan WNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Kim Jong-nam kakak tiri dari Kim Jong-un. “Sudah ada Polri yang telepon minta keterangan mungkin sudah diberikan dari badan penyidikan Imigrasi, permintaan sudah sejak hari Senin kemarin,” ujar Agung di Jakarta, Jumat (17/2).

Pihak Imigrasi, ujar dia tak berwenang dalam penelusuran keluarga dari Siti Aishah yang ada di Indonesia. Alasannya kasus pidana umum yang terjadi di luar negeri ini menjadi otoritas pihak kepolisian.

Dia mengaku, pihak Imigrasi sangat terbuka mengenai data keluarga Siti Aishah yang ada di Indonesia. “Kalau bicara kewenangan ini jadi ranah Polri untuk membantu menelusuri. Nanti imigrasi memberikan data ke Polri seperti data diri dari KK dan KTP. Untuk selanjutnya keluarga nanti penyidik dari Polri yang berwenang.”

Siti Aishah asal Serang, Banten ditangkap kepolisian Malaysia. Penangkapan perempuan kelahiran 1992 tersebut karena diduga terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu