Presiden Joko Widodo - Kasus suap di Ditjen Pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menangani kasus suap pajak terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) Arif Budi Sulistyo. Untuk itu, KPK tidak perlu takut dan jangan sampai istimewakan kasus ini.

“Kalau adik ipar Jokowi itu terlibat, ya KPK harus objektif dong, katakan itu salah. Makanya ICW tetap pantau penanganan kasus ini, sekalipun saat ini kita belum kantongi datanya,” ujar Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, di Jakarta, Minggu (19/2).

Dia juga meminta Presiden Jokowi untuk terbuka terkait kasus adik iparnya itu. “Jokowi jangan sampai intervensi kasus ini. Kita minta Presiden juga terbuka,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya akan memberikan dorongan kepada KPK dan berharap tidak terjadi kriminalisasi terhadap anggota KPK. “Makanya harus diwaspadai, jangan sampai ada (kasus) Antasari Azhar jilid dua,” cetusnya.

Kata dia, penanganan kasus yang melibatkan Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair ini diharapkan tak hanya semangat di awal-awal, tapi harus diusut sampai tuntas.

Sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan atas tindak korupsi pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga mendapat uang dari PT EK Prima Ekspor Indonesia untuk memuluskan persoalan pajak yang mereka.

Nama Arif Budi Sulityo muncul karena perusahaan tempatnya bekerja merupakan partner dari PT EKP tersebut. Ramapanicker disebut-sebut meminta Arif membantunya menyelesaikan perkara pajaknya itu ke pihak DJP.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka