PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan merasa sikap ‘besar kepala’ PT Freeport Indonesia yang seakan-akan merasa banyak berjasa kepada Indonesia, sangat tidak layak.

Royalti sebasar 60 persen bagi Indonesia yang disebut-sebut oleh Freeport tidak berarti Indonesia menyerahkan kedaulatannya. Jika dibandingkan dengan pendapatan dari sumber lainnya, kata Luhut, apa yang diterima dari Freeport tidak berarti apa-apa.

“Dia bilang Rp614 triliun 25 tahun, lah kita batu bara berapa banyak, rokok berapa banyak. Dia bilang 60 persen memberikan kontribusi kepada pemerintah, lah batubara itu 80 persen sampai 85 persen loh kontribusinya,” tutur Luhut di Jakarta, Senin (21/2).

Dia menyatakan keyakinannya akan menag di pengadilan Arbitrase apabila Freeport benar-benar melakukan gugatan.

“Ya kita tahu kan yang jelas undang-undang di kita, peraturan di kita, pengadilan di kita, ya masak gak menang,” tandasnya.

Sebelumnya CEO Freeport-McMoran, Richard C. Adkerson menuturkan perusahaan telah memberi kontribusi besar pada negara Indonesia.

“Kami telah membangun suatu kegiatan usaha dengan 32.000 tenaga kerja Indonesia. Berdasarkan Kontrak Karya, Pemerintah telah menerima 60 persen manfaat finansial langsung dari operasi kami. Pajak-pajak, royalti-royalti, dan dividen-dividen yang dibayarkan kepada Pemerintah sejak 1991 telah melebihi USD16,5 miliar,” kata Richard.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan