Jakarta, Aktual.Com-I Wayan Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Hanura menyebut pihaknya berharap agar suara rakyat tidak hilang akibat sistem Pemilu hasil Revisi Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum.
Lebih lanjut Pasek dengan demikian parliamentary threshold (PT) tetap diberlakukan tetapi dengan menganut ambang batas sekecil mungkin. Sehingga suara rakyat yang memberikan pilihannya tidak hilang percuma.
“Batasan kami adalah mendesain tidak banyak suara takyat yang hilang. PT besar itu tidak mendesain keutuhan NKRI. Contoh ada partai kuat di Maluku, kuat di papua, di Sumatera lemah, atau sebaliknya. karena PT suaranya hilang. Nah itu tidak boleh,” ucap Pasek di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Seharusnya yang didesain dalam sistem pemilu kata Pasek adalah PT Fraksi di DPR. Hanya gabungan suara dalam jumlah tertentu yang dapat membentuk fraksi di DPR.
Dengan model seperti ini, sambung dia, rakyat akan diuntungkan karena DPR RI hanya terdiri dari fraksi pendukung pemerintah, fraksi pengimbang ataupun fraksi non blok.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs